Sebagai wujud komitmen pimpinan dalam mewujudkan RSUD Dr Soetomo menjadi Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bebas Melayani, maka dilaksanakan sosialisasi penguatan pemahaman staf terhadap esensi zona integritas, korupsi dan gratifikasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 1 Maret 2023. Pelaksanaan sosialisasi sebagai upaya internalisasi ini dilaksanakan secara blended, secara offline yang diikuti oleh para Direksi, Kepala Bidang dan Kepala Instalasi di Ruang Loka Widya Husada, serta secara online melalui zoom yang diikuti oleh para Subkoordinator, Kepala Unit, Kepala Ruangan serta staf.
Materi disampaikan oleh tiga narasumber, yakni Bapak Ramliyanto selaku Ka Biro Organisasi, bapak Agustinus Wibowo selaku Fungsional Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK, dan bapak Agung Subali, ST, M. Ak., QGIA selaku auditor dari Inspektorar Jatim.
Kegiatan ini merupakan upaya estafet yang tiada henti dari rangkaian kegiatan pembangunan Zona Integritas di RSUD Dr Soetomo guna mewujudkan rumah sakit yang aman, bermutu tinggi, dan terjangkau dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat

RSUD Dr. Soetomo

RSUD Dr. Soetomo, Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Alamat : Jl. Mayjend. Prof. Dr. Moestopo No. 6-8, Kecamatan Gubeng, Kelurahan Airlangga, Kota Surabaya 60286.

Telepon : Central : +62 31 5501078; Subkoordinator Hukum, Hubungan Masyarakat dan Pemasaran : +62 31 5501076 (Hubungan Masyarakat); Instalasi Gawat Darurat : +62 31 5501299; Instalasi Rawat Jalan : +62 31 5501488; Instalasi Graha Amerta : +62 31 5020599; Instalasi PPJT : +62 31 5501316; Instalasi GBPT : +62 31 5501875; Instalasi GPDT : +62 31 5501525.

No. WhatsApp : +62 812 1670 0101 (Hanya Menerima Pesan).

Email : kontak@rsudrsoetomo.jatimprov.go.id