No. | Konten Informasi | Dasar Hukum | Batas Waktu Pengecualian | Konsekuen | |
| | | | Akibat Bila Diinformasikan | Manfaat Bila Informasi Ditutup |
1 | Biodata elektronik PNS (database) | UU No. 14 Tahun 2008 Tentang KIP | Tidak Terbatas | Mengungkap data pribadi PNS yang bersifat rahasia | Melindungi data pribadi PNS yang bersifat rahasia |
2 | Dokumen/Berkas/Arsip PNS | UU No. 14 Tahun 2008 Tentang KIP | Tidak Terbatas | Mengungkap data pribadi PNS yang bersifat rahasia | Melindungi data pribadi PNS yang bersifat rahasia |
3 | Indentitas PNS yang melanggar disiplin dan dijatuhi Hukuman | UU No. 14 Tahun 2008 Tentang KIP | Tidak Terbatas | Mengungkap rahasia pribadi PNS yang bersifat rahasia | Melindungi data pribadi PNS yang bersifat rahasia |
4 | Indentitas PNS yang nmengajukan izin Perceraian | UU No. 14 Tahun 2008 Tentang KIP | Tidak Terbatas | Mengungkap rahasia pribadi PNS yang bersifat rahasia | Melindungi data pribadi PNS yang bersifat rahasia |
5 | Daftar Nilai PNS antara lain: SKP | 1. UU No. 14 Tahun 2008 Tentang KIP 2. PP No. 10 Tahun 1979 tentang Penilaian Pelaksanaan | Tidak Terbatas | Mengungkap data pribadi PNS yang bersifat rahasia | Melindungi data pribadi PNS yang bersifat rahasia |
6 | Data usulan pengangkatan PNS dalam Jabatan structural | UU No. 14 Tahun 2008 Tentang KIP | Sampai dengan pelantikan | Merugikan proses penyusunan kebijakan atau menghambat kesuksesan kebijakan karena adanya pengungkapan secara prematur | Menjaga iklim konduksif |
7 | Arsip dinamis yang menurut sifatnya Rahasia | UU No. 14 Tahun 2008 Tentang KIP | Tidak terbatas | Merugikan proses penyusunan kebijakan karena adanya pengungkapan secara prematur | Melindungi kerahasiaan dokumen |
8 | Rincian HPS (Harga Perkiraan Sendiri) | 1. UU No. 14 Tahun 2008 Tentang KIP 2. Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, beserta perubahannya | Selama proses Pengadaan Barang | Menghambat kesuksesan kebijakan karena ada pengungkapan secara premature (Informasi apabila dibuka menimbulkan penilaian tidak baik) | Efisiensi Angaran karena diperoleh penawaran harga yang wajar |
9 | Dokumen Penawaran Kontrak | 1. UU No. 14 Tahun 2008 Tentang KIP 2. Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, beserta perubahannya | Selama proses Pengadaan Barang | Muncul persaingan usaha yang sehat | Dapat menjaga obyektifitas penilaian |
10 | Lokasi Server | UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, beserta perubahannya | Tidak terbatas | Tindakannkriminal pengrusakan, pencurian data | Melindungi/mengamankan perangkat serta data |
11 | Internet Protocol/IP Adress Private | UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, beserta perubahannya | Tidak terbatas | Penerobosan/penyalahgunaan hak akses | Menjaga / melindungi hak akses |
12 | Banwidht Management | UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, beserta perubahannya | Tidak terbatas | Penyalahgunaan kapasitas banwidth diluar ketentuan | Mengatur kestabilan penggunaan bandwide |
13 | Kode Akses Elektronik | UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, beserta perubahanny | Tidak terbatas | Penyalahgunaan pihak lain | Menjaga keamanan Jaringan Komputer |
14 | Sistem Keamanan Elektronik | UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, beserta perubahannya | Tidak terbatas | Penyalahgunaan pihak lain | Menjaga keamanan Jaringan Komputer |
15 | Sistem Managemen Database | 1. UU No. 14 Tahun 2008 Tentang KIP 2. UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, beserta perubahannya | Tidak terbatas | Penyalahgunaan pihak lain | Menjaga keamanan database |
16 | Hasil : Pemeriksaan Reguler Pemeriksaan Kasus Pemeriksaan khusus Review Laporan Keuangan Evaluasi/Pemantauan | 1. UU No. 14 Tahun 2008 Tentang KIP 2. Peraturan Menpan No.PER/04/M.PAN?03/2008 tentang Kode Etik Pengawasan 3. Peraturan Menpan No. PER/05/.M.PAN/03/2008 tentang standard audit Pengawasan Intern Pemerintah | Tidak terbatas | Menghambat kesuksesan kebijakan karena adanya pengungkapan secara prematur. Melanggar PP tentang batasan Distribusi LHP. Melanggar Peraturan MENPAN tentang batasan distribusi LHP | Membantu Badan Publik dalam mencapai keberhasilan pelaksanaan kebijakan |
17 | Rekam Medis | 1. UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran 2. UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP 3. UU No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit | Tidak terbatas | Mengungkap Rahasia pribadi terkait kondisi kesehatan dan fisik seseorang | Melindungi kerahasiaan pribadi terkait kondisi kesehatan dan fisik seseorang |
18 | Data Hutang Pasien kepada Rumah Sakit | UU No. 14 Tahun 2008 Tentang KIP | Tidak terbatas | Mengungkap Rahasia dan kondisi keuangan | Melindungi kerahasiaan pribadi terkait kondisi keuangan seseorang |
19 | Rincian Pendapatan Rumah Sakit | UU No. 14 Tahun 2008 Tentang KIP | Tidak terbatas | Muncul persaingan usaha/ kepentingan yang tidak sehat | Melindungi RS dari persaingan usaha/ kepentingan yang tidak sehat |
20 | Naskah Kerjasama | UU No. 14 Tahun 2008 Tentang KIP | Tidak terbatas | Muncul persaingan usaha/ kepentingan yang tidak sehat | Melindungi RS dari persaingan usaha/ kepentingan yang tidak sehat |
21 | Besaran harga hasil penilaian Lembaga independen/Appraisal untuk Pengadaan | UU No. 14 Tahun 2008 Tentang KIP | Tidak terbatas | Muncul persaingan usaha/ kepentingan yang tidak sehat | Melindungi RS dari persaingan usaha/ kepentingan yang tidak sehat |
22 | Data Insiden Pasien | Permenkes No. 11 tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien | Tidak terbatas | Reputasi RS dan Beresiko terjadi masalah hukum | Melindungi Reputasi RS dan meminimalisir masalah hukum |