Bagaimana Cara Pendaftaran Rawat Jalan Pasien BPJS ?
1. Pasien Baru.
Pasien langsung datang ke Instalasi Rawat Jalan.
Jika menggunakan BPJS, membawa :
a. Surat Rujukan yang ditujukan ke RSUD Dr. Soetomo.
b. Kartu BPJS.
c. KTP/ Kartu Keluarga.
2. Pasien Lama
Melakukan pendaftaran online via https://daftar.rsudrsoetomo.jatimprov.go.id/
Pilih jaminan, masukkan nomor identitas, pilih tanggal berkunjung, pilih poliklinik, dan
klik daftar
Bagi pasien BPJS, wajib finger print (sidik jari)
Datang 30 menit sebelum dilayani
Pelayanan Instalasi Rawat Jalan buka hari Senin-Jumat Informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telp (031) 5501488 pada jam dan
hari
kerja.
Bagaimana cara pemesanan Ambulance Gawat Darurat ?