Limbah domestik merupakan sisa kegiatan sehari-hari manusia dan atau proses alam yang berbentuk padat. Keberadaan limbah domestik ini telah menjadi isu nasional terkait dengan keterbatasan lahan untuk tempat pembuangan akhir (TPA) limbah domestik di Kabupaten/Kota. Dalam kebijakan JAKSTRANAS Tahun 2025 yang merupakan arah kebijakan dan strategi nasional dalam pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga tingkat nasional yang terpadu dan berkelanjutan, dimana target proyeksi pengurangan limbah domestik (juta ton) sampai dengan tahun 2025 adalah 30% dan target penanganan limbah domestik (juta ton) adalah 70%, salah satu contoh limbah domestik yang dihasilkan yaitu sisa makanan atau sisa bahan makanan berupa cangkang telur.
Menurut Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI mencatat produksi telur ayam 2022 sebesar 6.322,55 ribu ton. Limbah cangkang telur sebesar 10% dari produksi telur ayam sehingga jumlah limbah cangkang telur di Indonesia sebesar 632,255 ribu ton. Limbah cangkang telur yang telah dimanfaatkan sebagai pupuk organik, absorben serta produk kerajinan tangan sejumlah 10% dari total limbah tersebut pertahunnya. Menurut data tersebut dapat diketahui bahwa jumlah limbah cangkang telur yang belum dimanfaatkan secara optimal sebesar 63,225 ribu ton pertahunnya. Limbah ini apabila dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir akan menyebabkan pencemaran udara karena aktivitas mikroba di lingkungan yang dapat menjadi ancaman terhadap kesehatan manusia sehingga perlu ada inovasi dalam pengelolaan limbah cangkang telur.
Limbah organik berupa cangkang telur memiliki kandungan nutrien yang tinggi. Suhastyo, dkk (2021) menyatakan bahwa sebanyak 97% kalsium terkandung dalam cangkang telur ayam. Tingginya kandungan kalsium ini diketahui sebagai senyawa kalsium karbonat dan dapat menaikkan pH media tanah dan air. Machrodania, dkk (2015) menambahkan bahwa limbah cangkang telur ayam boiler juga mengandung CaCO3 sebesar 97%, 3% fosfor, 3% magnesium, natrium, kalium, seng, mangan, besi, dan tembaga.  Yunita, dkk. (2016) menambahkan bahwa unsur hara seperti nitrogen (N) dapat meningkatkan tumbuh tunas, batang, dan daun.
Proses tahapan penanganan limbah organik  cangkang telur yang dihasilkan dari dapur adalah sebagai berikut :
1. Limbah organik cangkang telur yang dihasilkan dari dapur.
2. Peninmbangan limbah cangkang telur dilakukan proses penimbangan awal untuk mengetahui berat timbulan yang dihasilkan dari dapur.
3. Limbah ini kemudian diolah menjadi pupuk organik bagi tanaman serta masker kecantikan dan akan tereduksi sebesar 90 %.
Keunggulan dan kebaharuan dari program LHA CIAMIK (Limbah Organik Cangkang Telur Untuk Meningkatkan Kesuburan Tanaman) yaitu Inovasi program pengelolaan limbah organik cangkang telur menjadi produk pupuk organik akan bermanfaat meningkatkan kesuburan tanaman buah atau tanaman hias. Program ini akan berdampak pada tercapainya rumah sakit yang ramah lingkungan (Green Hospital). Pupuk organik dari limbah organik cangkang telur bisa digunakan sebagai pupuk POC (Pupuk Organik Cair) cangkang telur dan Pupuk Organik Padat bagi tanaman di rumah sakit serta limbah membran cangkang telur dapat dijadikan produk masker wajah dengan memanfaatkan membran cangkang telur menjadi masker wajah untuk kecantikan.

Buku Panduan Teknis klik disini
Video ABI untuk IMD klik disini
Contact Person +62 812-5984-3783
Buku Panduan Teknis klik disini
Video Duta ASI klik disini
Contact Person +62 812-5984-3783
Pedoman Teknis klik disini
Video Tutorial klik disini
Informasi klik disini
Pedoman Teknis klik disini
Video Tutorial klik disini
Informasi klik disini
RSUD Dr. Soetomo

RSUD Dr. Soetomo, Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Alamat : Jl. Mayjend. Prof. Dr. Moestopo No. 6-8, Kecamatan Gubeng, Kelurahan Airlangga, Kota Surabaya 60286.

Telepon : +62 31 5501078; No. WhatsApp : +62 812 1670 0101 (Hanya Menerima Pesan Pengaduan).

Email : [email protected]