Rumah Sakit Umum Dokter Dr. Soetomo Surabaya merupakan rujukan utama wilayah Indonesia bagian timur dan rujukan nasional, sebagai bagian dari RSUD Dr. Soetomo Instalasi Radioterapi juga merupakan pusat rujukan wilayah Indonesia bagian timur dan pusat rujukan Nasional sejak Oktober 2015.

Sejak berpisah dari Instalasi Radiologi tahun 1999 Instalasi Radioterapi mengalami banyak perkembangan, saat ini dengan dipimpin dr. Dyah Erawati, Sp.Rad (K) Onk.Rad dan dibantu oleh Koordinator Peralatan dan Perbekalan, Koordinator Pelayanan dan Rekam Medik, Koordinator Mutu dan Audit serta Koordinator Sekretariat. Pelayanan radioterapi RSUD Dr. Soetomo didukung oleh tim berpengalaman yang meliputi: dokter Spesialis Radiologi (konsultan) Onkologi Radiasi, Fisikawan Medis, Radiografer Radioterapi, Perawat Onkologi, Teknisi Medis, Administrasi serta personil lainnya yang mendukung pelayanan radioterapi.

Bertempat di Gedung Pusat Diagnostik Terpadu (GPDT) dengan jumlah pasien 200 – 250 per hari pelayanan radioterapi untuk BPJS (pagi) dilayani pada hari Senin s/d Jumat pukul 07.30 – 15.30 Wib sedangkan untuk pelayanan Privat (sore) dilayani diluar jam kerja dari pukul 15.30 Wib sampai dengan selesai pelayanan pasien. Pelayanan radioterapi terpadu yang terintegrasi dengan sistem ARIA network meliputi: poliklinik, perencanaan radiasi (moulding/immobilisasi, CT-simulator, simulator, Radiation Treatment Planning System (RTPS)), terapi radiasi eksterna dengan teknik konvensional (2D) sampai konformal 3 Dimensi (3D-CRT) dan Intensity Modulated Radiotherapy (IMRT) dengan 4 alat utama teleterapi (Linac dan Cobalt-60), pelayanan brakhiterapi teknik 3D (Image Guided Brachytherapy) dengan sumber radioaktif Iridium 192 (Ir192).

Pelayanan radioterapi RSUD Dr. Soetomo selalu mengutamakan keamanan dan keselamatan pasien, pekerja dan lingkungan sekitar, dengan telah terakreditasi baik nasional dan internasional oleh QUATRO/IAEA (Quality Assurance Team for Radiation Oncology)/(International Atomic Energy Agency) Tahun 2015. Berpedoman pada Program Proteksi Radiasi dan Program Keselamatan Sumber Radioaktif yang secara rutin dilakukan pengawasan dan inspeksi dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) serta Quality Assurance/Quality Control peralatan radioterapi oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) selaras dengan moto Instalasi Radioterapi Aman, Tepat dan Manusiawi untuk peningkatan kesembuhan pasien.

X