PPID RSUD Dr. Soetomo | Tugas | Wewenang |
---|---|---|
PPID pada RSUD Dr. Soetomo merupakan PPID Pelaksana yang bertanggungjawab dalam membantu PPID Utama dalam pelaksanaan layanan Informasi Publik yang meliputi proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan Informasi Publik di RSUD Dr. Soetomo. |
|
|
Alamat : Jl. Mayjend. Prof. Dr. Moestopo No. 6-8,
Kecamatan Gubeng, Kelurahan Airlangga, Kota Surabaya
60286.
Telepon : Central : +62 31 5501078;
Subkoordinator Hukum, Hubungan Masyarakat dan
Pemasaran : +62 31 5501076 (Hubungan
Masyarakat);
Instalasi Gawat Darurat : +62 31 5501299;
Instalasi Rawat Jalan : +62 31 5501488;
Instalasi Graha Amerta : +62 31 5020599;
Instalasi PPJT : +62 31 5501316;
Instalasi GBPT : +62 31 5501875;
Instalasi GPDT : +62 31 5501525.
No. WhatsApp : +62 812 1670 0101 (Hanya Menerima
Pesan Pengaduan).
Email : kontak@rsudrsoetomo.jatimprov.go.id